135 Saksi Dihadirkan Jaksa di Persidangan Kasus PKH

135 Saksi Dihadirkan Jaksa di Persidangan Kasus PKH

Detakbanten.com TANGERANG -- Sudah 135 saksi sudah dihadirkan dalam persidangan kasus penyimpangan program keluarga harapan ( PKH) yang melibatkan dua terdakwa yakni Tiyan Sapta dan Dian Karya.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi intel Nana Lukmana mengatakan, saksi - saksi tersebut dihadirkan didalam persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Serang, untuk memudahkan pelayanan, Kejari Kabupaten Tangerang memberikan fasilitas antar jemput dari Kabupaten Tangerang menuju Pengadilan Negeri Serang.

" Kami juga memberikan jamuan makan dan minum bagi semua saksi - saksi yang dihadirkan, setiap kamis seminggu sekali jadwal sidangnya," kata Nana.

Nana menambahkan, saksi - saksi tersebut terdiri dari PPK Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, koordinator PKH Kabupaten Tangerang, pihak bank BRI, agen brilink, serta para penerima PKH yang menjadi pendampingan atas terdakwa Dian Karya dan terdakwa Tian Septa.

" Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus penyimpangan bantuan sosial," tandasnya.

 

 

Go to top