Diduga Lakukan Pengeroyokan, Caleg PDIP Kota Serang Dilaporkan Ke Polresta Serang

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Caleg PDIP Kota Serang Dilaporkan Ke Polresta Serang

detakbanten.com, KOTA SERANG- Salah satu warga Lingkungan Cikepuh Kelurahan Unyur Kota Serang Suwandi (26) melaporkan aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh keluarga oknum caleg berinisial MP dari partai PDIP, ke kantor Mapolres Serang Kota.

Suwandi mengaku, bahwa pengeroyokan terjadi pada 17 April lalu, ketika itu dirinya dituduh telah melakukan pencoblosan sebanyak dua kali oleh istri dari caleg DPRD Kota Serang tersebut berinisial HSN.

"Saya dituduh telah mencoblos dua kali, padahal saya hanya duduk- duduk di TPS pada saat itu," katanya saat di temui di Mapolres Serang Kota, Jalan Sumer Pecung, Kota Serang, Rabu (24/4).

Suwandi juga menjelaskan, pada saat kejadian di TPS, ketika terjadi keributan. Dirinya pun dipanggil ke sebuah madrasah oleh anak dari oknum caleg berinisial MP.

"Disana sudah ada MP beserta beberapa orang lain. saya di pukul dibagian muka, kepala serta badan dengan tangan kosong oleh mereka," jelasnya.

Suwandi juga menuturkan, setelah kejadian tersebut, dirinya sudah melaporkan ke Polres Serang Kota dan melakukan visum.

"Pasca kejadian saya sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini sebanyak dua kali kepihak kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Aditia membenarkan, adanya laporan pengeroyokan ke Polres Serang Kota.

"Iya memang benar adanya laporan, tapi, saat ini masih tahap penyelidikan. Kita pun masih kumpulkan alat bukti, dan kalau sudah ditangkap bisa dipastikan dia caleg atau bukan," singkatnya saat dihubungi sambungan telefon, Rabu (24/4/2019).

Go to top