Lahan Tak Kunjung Dibayar, Warga Kampung Gowok Curhat Dengan Ketua DPRD Banten

Lahan Tak Kunjung Dibayar, Warga Kampung Gowok Curhat Dengan Ketua DPRD Banten

detakbanten.com SERANG - Puluhan Masyarakat kampung Gowok melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten. Audiensi tersebut mengenai persoalan ganti rugi lahan milik masyarakat yang berada di pusat KP3B.

Dengan jumlah 70 bidang lahan milik warga. Sepanjang jalan dari mulai Departemen Agama (Depag) hingga Palima Melewati tiga desa yakni Desa Sukajaya, Sukawarna dan Sindangsari. Dengan 2 kali dijanjikan, Hingga saat ini lahan masyarakat belum dibayarkan oleh Dinas PUPR Banten. 

Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, audiensi ini bagian dari aspirasi masyarakat  berkaitan dengan ganti rugi lahan yang berada dipusat di KP3B. Masyarakat dengan pihak PUPR sudah ada titik temunya.

"Ini memang ada kendala, karena saling mengandalkan terhadap kontek pemenuhan administratif, terhadap pembayarannya, sehingga tadi kita temukan jalan keluarnya kita berikan waktu sampe triwulan pertama, untuk segera diselesaikan, " kata Asep, usai Audiensi, di Gedung DPRD Banten, Rabu (16/1/2019).

Sebetulnya anggaran sudah ada, lanjut Asep, hanya saja dari pemerintah tidak seperti orang perorang. Sebab menurutnya, harus memenuhi administratif baik itu dari apresialnya, BPN, juru ukur, dan yang lainnya termasuk legalitas tanah tersebut.

"Alhamdulillah sudah ketemu titik temunya, yang tadinya ngotot masyarakat minta dibayar bulan Februari, atas kesepakatan dari masyarakat dan pihak PU akan dibayarkan pada bulan Maret," jelasnya.

Sementera itu, perwakilan masyarakat kampung Gowok Sentul Edi mengatakan, hasil audiensi masyarakat dengan ketua DPRD Banten sudah menemui titik terang, dengan perjanjian hitam diatas putih masyarakat meminta pembayaran lahan di bayar pada bulan maret 2019.

"Hasilnya Insya allah mudah-mudahan di bulan Maret, triwulan pertama segera dibayarkan, dengan perjanjian hitam diatas putih menjadi acuan dan pegangan kita," pungkasnya.

Go to top