Polda Banten Gelar Cipkon Kalimaya 2018, Puluhan Ribu Miras di Musnahkan

Polda Banten Gelar Cipkon Kalimaya 2018, Puluhan Ribu Miras di Musnahkan

detakbanten.com SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan 30155 botol minuman keras berbagai merek di mapolda Banten, Jumat (21/12/2018). Pemusnahan miras tersebut dilakukan lansung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir dan Abuya Muhtadi dengan cara dilindas menggunakan Alat berat.

Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, dari puluhan ribu botol miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) kalimaya tahun 2018 dari wilayah hukum Polda Banten.

"Miras berbagai merek sebanyak 30.155 botol, 11 jerigen tuak dan ciyu 10 paket plastik miras, ini hasil cipta kondisi kurang lebih 2 minggu belakangan," ucap Kapolda.

Ia menjelaskan, pada cipkon tersebut, pihaknya juga mengamankan 142 preman yang sering meresahkan masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi.

"Kita juga mengamankan 16 tersangka kejahatan jalanan, 9 tersangka jaringan pencurian muatan bahan pokok seperti gula yang dibarang dari kapal tanpa mengisi dokumen, yang disita gula sebanyak 25 ton dan 2 truk tronton dan 1 unit Avanza," jelasnya.

Ia menuturkan, selain premanisme, pihaknya juga mengamankan dua tersangka pencucian kendaraan bermotor dan lima tersangka pencurian kabel PLN yang beraksi di malam hari serta penjudi yang menggunakan aplikasi smartphone.

WhatsApp Image 2018 12 21 at 13.37.38

"Kita  mengamankan 152 orang wanita penghibur malam, 3 waria dan satu ditetapkan sebagai mucikari," terangnya.

 

Kapolda Banten  meminta kepada seluruh jajaran Poldan banten untuk senantiasa meningkatkan kegiatan cipkon tersebut di Banten bukan hanya di hari natal dan lebaran.

"Jangan hanya mau hari natal dan lebaran saja, tapi tolong kegiatan lebib ditingkatkan, karena ini semua sumber malapetaka," jelasnya.

Go to top