Limbah Kopi Asal PT Torabik Tercecer di Daerah Tangerang Utara

Limbah Kopi Asal PT Torabik Tercecer di Daerah Tangerang Utara

detakbanten.com SEPATAN, -- Limbah ampas kopi PT Torabika Eka Semesta tercecer di daerah Tangerang Utara, diduga ampas kopi tersebut dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, beberapa tempat yang menjadi pembuangan ampas kopi diantaranya adalah kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Sukadiri, dan Mauk.

Tercecernya ampas kopi tersebut dikeluhkan oleh warga Kampung Pisangan Cacere, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan salah satunya adalah Oman (40), menurutnya, limbah ampas kopi tersebut sudah hampir 5 bulan dibuang di pinggir jalan tanpa ada kordinasi dengan warga sekitar. Berdasarkan informasi, dari sopir truk yang membuang limbah amps kopi tersebut berasal dari PT Torabika Eka Semesta.

"Kami sudah melakukan penolakan agar, pembuangan ampas limbah kopi tidak di buang ke Kampung Pisangan Cacere karena lokasi pembuangan limbah berdekatan dengan area pertanian dan empang warga tapi tetap aja penolakan warga tidak dihiraukan,” kata Oman.

Oman mengatakan, kekhawatiran warga akan dampak negatif limbah ampas kopi tersebut terbukti dengan banyaknya tanaman yang mati disekitar lokasi pembuangan limbah tersebut. untuk itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera melakukan peneguran terhadap pihak ketiga sebagai pembuang limbah yang merupakan relasi Pabrik.

“Saya tegaskan disini,agar pabrik pembuang limbah ampas kopi untk menghentikan sebab selain merusak tanaman disekitar juga tanah warga menjadi hitam,” tuturnya

Oman menambahkan, bukan tidak mungkin jika datang musim hujan air ampas Kopi Torabika tersebut akan mengalir kepersawahan pertanian, sudah barang tentu airnya akan merusak tanaman padi sehinhga, produksi padi kurang berkembang dengan baik. “Kini pembuangan limbah Ampas Kopi juga ada di Desa Kepuh Sarakan dan sudah berjalan sekitar 2 bulan,” ujarnya

Ditemui terpisah, Aktivis Pemuda Tangerang Utara Enjang Yuda mengatakan, berdasarkan penulusuran dirinya dengan sejumlah aktivis pembuangan limbah ampas kopi yang berasa dari PT Torabika Eka Semesta buka saja di Kecamatan Sepatan namun juga ke sejumlah desa di Tangerang Utara. Seperti, Kecamatan Pakuhaji, sepatan Timur, Sukadiri, dan mauk. “Berdasarkan pengamatan kami, dampak negatif dari pembuangan limbah kopi di Tangerang Utara berakibat sindimen tanah berubah menjadi hitam,” katan Enjang Yuda.

Enjang Yuda mengaku akan melayangkan surat secara resmi ke Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan tindakan tegas terhadap pabrik yang membuang limbah ampas secara sembarangan. Sebab dirinya menduga pembuangan limbah ampas kopi tidak mengantungi Surat izin. “Saya juga sedang mengumpulkan surat keluhan dari warga Tangerang Utara yang mengeluh akitivitas pembuangan limbah ampas kopi secara sembarangan,” pungkasnya.

Go to top