Print this page

Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Jamu

Ratusan Botol Miras yang disita Tim Alap - Alap Satpol PP Kota Tangerang Ratusan Botol Miras yang disita Tim Alap - Alap Satpol PP Kota Tangerang

Detakbanten.comKOTA TANGERANG- Tim Alap - Alap Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras dengan berbagai macam jenis dan merek dari enam Kecamatan berbeda Rabu (21/2/2018).

Dalam Operasi tersebut, 264 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan.

"kita mendapati tempat penyimpanan miras lebih mirip dibilang Bunker di salah satu warung jamu yang berada diwilayah Batuceper," kata Kasie Operasi Pengandalian Satpol PP Kota Tangerang Alwani.

Dari Bunker tersebut, Lanjut Alwani, pihaknya mengaku berhasil mengamankan tidak kurang dari 160 Botol minuman keras.

"Sebelumnya tim PPNS dari Alap - Alap menyelidiki dan mengintip tempat tersebut setelah benar benar positif kami langsung bergerak dan hasilnya cukup lumayan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang TibumTram SatpolPP Kota Tangerang mengaku saat ini seluruh minuman beralkohol yang diamankan saat operasi tersebut rencananya akan dimusnahkan untuk menegakan peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2005 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang.

"Yah ini semua sudah mengikuti aturan yang ada. Dan hasil hari ini akan kami simpan di gudang dan nantinya akan kami musnahkan pada waktunya," tukas Gufron.

Ia menegaskan, bahwa saat ini Pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di wilayah Kota Tangerang

“Kami harap lewat Rajia ini para penjual bisa sadar dan tidak menjualnya lagi. Karena mereka yang menjual sudah kami tegur dan akan terus kami rajia lagi,” bebernya.

Meski demikian, ia mengaku peran serta masyarakat dalam turut memberantas peredaran tersebut juga sangat signifikan, pasalnya informasi yang berasal dari masyarakat sangat dibutuhkan.

'Kita mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk senantiasa memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya penjualan miras," tutupnya.

Baca Juga : Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras