Kabid Tibum dan Trammas Satpol PP Kota Tangerang, Bisri mengatakan, pembongkaran gubuk liar dilakukan di jalan Sudirman kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang,serta melibatkan 100 personil Pol PP dan bantuan dari Kepolisian 6 orang.
"Ada 15 gubuk yang kita tertibkan, 3 gerobak rokok, dan 1 gerobak pecel lele, dengan mengerahkan 10 kendaraan roda 4 operasi, 4 truk, dan 1 Hiluk Silver," ujar Bisri.
Menurut Bisri, dalam penertiban gubuk liar tersebut ditemukan 1 bilah pedang, dan 1 buah mcb PLN, "Ya,dalam penertinban tersebut diketahui ada 9 orang pemilik gubuk liar yang berdiri di tanah negara", ujarnya usai penertiban.