Jaksa Tigaraksa, Tahan Kontraktor Pemenang Pengadaan Jasa Keamanan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG - Kejari Kabupaten Tangerang melakukan eksekusi terhadap Kontraktor bernama Baihaqi Djamasan Dirut PT Estetika Guna Prima (EGP), Pemenang jasa keamanan di unit pelayanan teknis di Dinas Kesehatan Tangsel pada tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara dengan nilai Rp. 1.1 Miliar.

 

 

Go to top