Praktisi Hukum Apresiasi Penegakan Hukum di Wilayah Polda Banten

Praktisi Hukum Apresiasi  Penegakan Hukum di Wilayah Polda Banten

detakbanten.com, PANDEGLANG- Praktisi Hukum Erwin Fandra Manullang, SH dan Mea Djegawoda, SH, mengapresiasi kinerja Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Pandeglang AKBP. Belny Warlansyah, SH, S.I.K, M.H. Dia menilai, Kapolres Pandeglang sangat cepat menindaklanjuti kepastian hukum atas surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan.

“Awalnya kami bersurat untuk meminta perlindungan Hukum kepada Jajaran Polda Banten. Hanya dalam waktu 3 hari langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Pandeglang,” Kata Erwin saat ditemui di Mapolres Pandeglang", Senin (13/12/2021).

Kemudian Erwin juga megapresiasi kinerja dari Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, S.I.K yang telah menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi integritas kepolisian.

"Ini terlihat dari ketegasan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP. Fajar Mauludi, S.I.K dalam penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan serta menjunjung tinggi profesionalisme. Surat permohonan perlindungan hukum yang kami ajukan langsung di respon dan di tindaklanjuti," terang Erwin.

Ia menilai respon yang cepat yang dilakukan oleh pihak Polres Pandeglang atas surat permohonan perlindungan hukum adalah bukti kepemimpinan yang tegas dan terukur di wilayah hukum Polda Banten.

“Tentunya di sini keberadaan Polri dapat benar-benar kami rasakan, menjadi pelayan, pengayom dan pelindung bagi masyarakat. Sehingga stigma yang melekat di masyarakat yang memandang percuma lapor ke Polisi, saya kira tidak perlu lagi", ujarnya.

Kami sangat merasakan kemanfaatan hukum atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Pandeglang, dibawah kepemimpinan AKBP. Belny Warlansyah, SH, S.I.K , MH, yang telah membuktikan dalam menjaga Kondusifitas dan sinergitas dengan semua pihak, pungkasnya.

 

 

Go to top