Pengelolaan Aset SPP PNPM Diserahkan Kepada Kecamatan dan PJOK

Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi

detakbanten.com PANDEGLANG Seiring berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), sejumlah program yang menjadi bagian PNPM-MP ikut berakhir. Salah satunya program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kabupaten Pandeglang yang meninggalkan aset sejumlah RP 175 Miliar. Aset tersebut kini masih bergulir di tangan masyarakat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi menjelaskan, pengelolaan inventaris SPP tersebut kini diserahkan kepada Camat dan Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK). "Kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan agar menertibkan aset PNPM itu. Maka saya berharap kepada Camat dan PJOK bisa menginventarisnya," jelas Tatang usai menghadiri Musrenbangkec di Kecamatan Cisata, Kamis (12/2/2015).

Tatang juga sudah berkoordinasi dengan pengurus PNPM tingkat kabupaten soal kewenangan Kecamatan dan PJOK dalam menginventarisasi anggaran simpan pinjam yang masih bergulir. "Anggaran yang digulirkan oleh pemerintah pusat akan kami pantau termasuk SPP PNPM yang sudah berjalan lama. Apalagi program tersebut cukup besar dan rencananya simpan-pinjam akan terus dilanjutkan," katanya.

Menanggapi hal itu, Camat Cisata Adhariadi bakal mendata aset SPP yang masih bergulir di wilayahnya. "Memang program PNPM akan dihilangkan, tapi program SPP akan tetap dikelola untuk pemberdayaan warga. Namun untuk besaran anggaran SPP di cisata saya tidak tahu," tuturnya.

 

 

Go to top