Perusahaan Wajib Ikut BPJS Bagi Pekerja

Perusahaan Wajib Ikut BPJS Bagi Pekerja

detakbanten.comPANDEGLANG - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pandeglang Bambang Ruswandi mengatakan, setiap perusahaan berkewajiban mengikuti Bpjs bagi para pekerjanya, sebab jikan tidak ikut program tersebut akan dikenakan sanksi administrasi. Karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013, tentang tatacara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara menyebutkan bahwa perusahaan wajib hukumnya mendaftarkan semua pekerjanya untuk mengikuti BPJS Kesehatan.

"Ada beberapa sanksi yang akan dikenakan jika memang, perusahaan tak mau mendaftarkan para pekerjanya, yakni mulai dari sanksi tidak mendapat perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka dari itu diwajibkan kepada perusahaan untuk mengikuti Bpjs bagi pekerja,"ungkapnya saat ditemui dikantornya, Rabu (10/12).

Lanjut kata Bambang, untuk sanksi tersebut semata-mata dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjamin kebutuhan kesehatan para pekerja. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya agar setiap perusahaan baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta lainnya untuk mengikuti program tersebut.

"Untuk tahun ini baru ada sepuluh perusahaan yang mengikuti program BPJS Kesehatan, dan tahun depannya rencananya ada 8 perusahaan lagi yang akan mendaftar ke BPJS, saya berharap nantinya semua perusahaan bisa mengikutinya,"katanya.

Terpisah Bagian Pencatatan BPJS Perusahaan Indra mengatakan, memang sekarang ini sudah ada sepuluh perusahaan yang mendaftarkan diri, dan direncanakan delapan perusahaan lagi yang akan masuk. Dirinya mengaku kemungkinan besar jumlah total perusahaan di Pandeglang sendiri akan terus bertambah, namun untuk sekarang ini data semua perusahaan belum diperoleh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

"Nanti pada Januari 2015 kita semua data perusahaan di Padneglang akan kita terima dari Pemerintah, jadi nantinya untuk meningkatkan peserta Bpjs kami akan terus melakukan sosialisasi kesetiap perusahaan,"katanya.

Go to top