Tim Dokpol Biddokkes Polda Banten Eksumasi korban Miras Oplosan.

Tim Dokpol Biddokkes Polda Banten Eksumasi korban Miras Oplosan.

detakbanten.com PANDEGLANG - Tim Dokpol Biddokes Polda Banten bersama Kepolisian Resort Pandeglang Tim Unit Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan Tim Kedfor RSDP Serang melakukan gali kubur makam di TPU Kampung Cisiih, Desa Tangkilsari, kecamatan Cimanggu, kabupaten Pandeglang. Sabtu,5/4/2018.

Dede Ridwan Bin Supriatna, umur 15 tahun, meninggal pada hari Rabu, 25 April 2018, kasus kematian Korban Miras Oplosan di otopsi jenazahnya guna penyelidikan Tim gabungan Dokpol Biddokes Polda Banten.

Pada kesempatan itu otopsi dipimpin langsung oleh Kasubbiddokpol Dr. Lita dan Tim Unit Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dipimpin oleh Kasubbid Toksikologi Lingkungan Forensik Puslabfor Kompol Faizal Rachmad dan Tim Kedfor RSDP Serang dipimpin dr. Baety, Sp.F, dan tim Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang Aiptu Akbar.

Penggalian kuburan yang dilakukan mulai dari siang, disaksikan oleh kerabat dan keluarga korban. Selain itu juga di saksikan oleh warga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Lurah setempat juga ikut menyaksikan jalannya autopsi dari jam 13.30 dan berakhir jam16.05 guna memastikan penyebab kematian Dede Ridwan Bin Supriatna apakah memang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan sebelumnya.

Kasubbid Dokpol Polda Banten Dr. Lita menuturkan, menggali kembali jenazah korban untuk memastikan DNA, "kesimpulan Kita melakukan otopsi untuk pengambilan sejumlah sample baik pada jenazah, maupun sampel tanah dimana korban dikuburkan dan akan dibawa ke laboratorium utk pemeriksaan lebih lanjut dan jenasah langsung di kebumikan kembali". Ungkapnya.

Go to top