Tersangka Baru di Kasus Suap Eks Walikota Yana Mulyana

Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana. Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tersangka baru muncul pada perkara suap tersangka Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana. KPK menetapkan satu tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD kota Bandung periode 2020-2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penetapan tersangka itu hasil pengembangan dari perkara suap dengan tersangka Yana Mulyana.

“KPK menetapkan tersangka 1 orang swasta. Saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali Fikri kepada media, Selasa (28/11/2023).

Namun, Ali belum merinci identitas dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka itu. “Identitas lengkap akan diumumkan resmi saat penahanan terhadap tersangka. Nanti, perkembangan akan disampaikan,” imbuhnya.

Diketahui, KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Kang Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Go to top