Tambah Jadi 552, Tersangka Perdagangan Orang yang Diciduk Polri

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Detakbanten.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) giat bergerak mengusut kasus perdagangan orang. Satgas TPPO besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga kini sudah meringkus total 552 tersangka.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka diringkus atas 472 laporan polisi. Secara keseluruhan, sebanyak 1.596 korban diselamatkan sepanjang kurun 5-22 Juni 2023.

"Dari bentukan Satgas TPPP, 5-22 Juni, sudah 472 laporan polisi yang sudah dibuat. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sampai kini 1.596 orang. Jumlah tersangka 552 orang," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Pihaknya mengungkap ada empat modus yang digunakan pada kasus perdagangan orang. Antara lain pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), hingga ekspolitasi anak.

"Modus ada empat. Modus terbesar, yaitu pekerja migran legal ada 368 orang. Lalu, ABK 6 orang, modus menjadikan PSK angka 122 orang, dan eksploitasi anak 27 orang," paparnya.

Adapun, kasus perdagangan orang ini dilakukan melalui modus mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Ramadhan menyebut, hingga kini, penindakan kasus perdagangan orang masih gencar berlangsung.

"Modus terbesar TPPO di Indonesia adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI)," tukasnya.

 

 

Go to top