Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Umat Hindu Mulai Dukung

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. Ilustrasi Kantor Urusan Agama.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama. Umat Hindu menyambut baik rencana itu.

"Umat mengapresiasi rencana ini karena bisa memberikan kemudahan," kata Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (27/2/2024).

Kemudahan yang dapat dirasakan umat Hindu, kata Duija, khususnya terkait pencatatan nikah. "Kami (nanti) jadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA, nanti terkoneksi dengan Dukcapil jadi amat memudahkan," tambahnya.

Atas tindak lanjut atas arahan Menag itu, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimas lainnya sedang mengkaji berbagai peraturan terkait. "Semoga program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia," sambungnya.

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo atau Bamsoet. Dalam keterangan tertulis, Bamsoet meminta Kemenag mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama itu.

Utamanya dalam integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan lebih baik. Ia mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA.

 

 

Go to top