MUI: Kasus Panji Gumilang-Al-Zaytun Pengalihan Isu, Tak Akan Masuk Pengadilan

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menduga kasus penyimpangan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dan pimpinannya, Panji Gumilang, merupakan pengalihan isu.

Anwar mengungkapkan, sebagai warga bangsa, ia punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun ini hanya sebuah sandiwara. “Di mana, sang sutradaranya, lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa negeri ini," kata Anwar, dalam keterangan tertulis berjudul 'Kasus Panji Gumilang Sandiwara atau Bukan? Waktulah Yang Akan Menentukan', yang beredar di kalangan media, sejak Jumat (30/6/2023), hari ini.

Ia berpendapat, jika perhatian masyarakat luas tidak dialihkan, banyak pihak akan terseret ke kasus yang ada saat ini. Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan jadi perbincangan publik. "Ini akan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu. Mereka tentu jelas tidak mau hal ini terjadi karena akan mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka," jelasnya.

Maka itu, ia menilai muncul dan dimunculkannya kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan sangat kontroversial ini, berhasil mengundang kemarahan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini.

"Sehingga, perhatian rakyat tidak lagi tertuju ke kasus-kasus yang ada tapi beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," tambahnya.

Namun, Anwar menilai analisisnya ini bersifat dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis.

"Masa lalu, cara-cara ini sering dilakukan pihak pemerintah sebelumnya, termasuk di era Orde Baru. Berdasarkan pengalaman masa lalu itu, kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai ke pengadilan," katanya.

Menyoal kasus Panji, apakah hanya akan setop begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu, Anwar menilai dugaan ini belum bisa terbukti dan dibuktikan. Menurut Anwar, ini baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa ke pengadilan.

Sebagaimana, Menko Polhukam RI, Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menelusuri aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang diduga mengajarkan penyimpangan ajaran agama Islam.

"Al-Zaytun ada aspek hukum pidana. Akan ditangani oleh Polri dan tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," kata Mahfud MD, usai di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023), kemarin.

 

 

Go to top