Momen Tiga Kali Jaksa Agung Minta Pegawainya Netrali di Pemilu

Momen Tiga Kali Jaksa Agung Minta Pegawainya Netrali di Pemilu

Detakbanten.com, JAKARTA — Sebanyak tiga kali Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan netralitas para aparat dan pejabatnya di Pemilu 2024.

Bahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengancam sanksi tegas bagi para anggota Korps Adhyaksa yang terlibat politik praktis di Pemilu ini. Termasuk menjalankan perannya sebagai aparat penegak hukum bagi pengawasan netralitas aparatur desa di akar rumput.

Diketahui, Burhanuddin telah mengingatkan netralitas Korps Adhyaksa itu pada 31 Oktober lalu. Lalu, saat pelantikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dan jajaran pejabat eselon-1 dan eselon-2 di lingkungan Kejakgung, beberapa waktu lalu. “Netralitas jaksa, dan seluruh ASN di kejaksaan mutlak dalam pemilu,” ujar Burhanuddin.

Ia mempersilakan para pegawainya punya pilihan dan kecondongan politik pribadi sebagai bentuk hak. "Agar kecenderungan politik pribadi itu tak ditonjolkan. Apalagi dipublikasikan," sambungnya.

Ia pun melarang dan mengingatkan para jaksa, agar tak main politik di dunia nyata. Juga di media sosial selama kontestasi politik nasional saat ini.

"Upaya itu dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan langsung maupun tidak. Termasuk menyampaikan dukungan ke pasangan capres-cawapres, dan calon-calon lain di media sosial,” lanjutnya.

Ia tak ingin, jabatan dan fungsi aparat penegak hukum yang melekat para jaksa, terbawa arus keberpihakan politik. Menurutnya, netralitas politik Korps Adhyaksa adalah hal mutlak di setiap pemilu.

 

 

Go to top