Menag Minta Pemda Permudah Izin Fasilitas Umum untuk Keagamaan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama memaksimalkan persiapan perayaan Idul Fitri. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan. Termasuk untuk shalat Idul Fitri.

"Hal ini seiring beredarnya isu kurang sedap menyangkut izin penggunaan fasilitas umum di tingkat daerah," kata Menag Yaqut, dalam keterangan resmi diterima Detakbanten.com, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, diberitakan soal permohonan izin yang mengajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan ke Pemerintah Kota Pekalongan. Ta'mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan Jawa Tengah untuk shalat Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat 20 April 2023. Seperti sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal usai sidang isbat. Sidang berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal.

Metode penetapan 1 Syawal ini jadi bahan pertimbangan yang akan dibahas bersama pada mekanisme sidang. Sidang isbat melibatkan banyak pihak. Mulai dari Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas Islam, duta besar negara sahabat, hingga Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Terkait ini, Menag GusMen mengimbau agar masyarakat, khususnya umat muslim saling menghargai perbedaan. "Saya imbau ke seluruh umat Islam menghormati perbedaan pendapat hukum," katanya.

Menag juga meminta seluruh pimpinan daerah agar mengakomodir izin penggunaan fasilitas umum oleh masyarakat untuk kegiatan keagamaan.

 

 

Go to top