KPK Telisik Asal Hadiah Mobil-Rumah Rp 162 Miliar Menpora Dito

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo melaporkan memiliki aset empat rumah dan satu mobil. Nilai total Rp 162 miliar itu disebut berasal dari hadiah. KPK menelusuri asal hadiah itu.

"Katanya sebagian besar hadiah. Sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa dan kapan. Sedang kita lihat," ucap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Pahala menyebut tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito. Nantinya, hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK. "Kalau ada bukti, saya laporan dulu ke pimpinan. Selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintah masuk lidik (penyelidikan), masuk," tambah Pahala.

Pahala juga menyatakan keterangan hadiah harta milik Dito membuat pihaknya kaget. "Kita belum lihat hadiah dari siapa. Kami nggak tahu ini salah kasih nama hadiah, sebenarnya warisan atau hibah, nggak tidak tahu," tambahnya.

Diakuinya, keterangan hadiah di LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Sebab, opsi hadiah tak ada di pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara. "Biasanya hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi. Kalau hadiah, kan mungkin hadiah kecil-kecil saja, jam tangan," sambungnya.

Sekadar informasi, di LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito mencapai Rp 282 miliar. Tapi, ada lima harta kekayaannya berasal dari hadiah. Kekayaan Dito dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000

Bila ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu senilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.

 

 

Go to top