Ini 7 Calon Hakim Agung 2023 Pilihan DPR RI

Ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta. Ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menetapkan tujuh nama Calon Hakim Agung 2023. Penetapan itu berlangsung pada rapat di DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023), kemarin. Dalam pandangannya, semua fraksi sepakat setuju ketujuh nama Calon Hakim Agung.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) usul delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung ke Komisi III DPR RI. Mereka menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ke-11 nama itu diseleksi bertahap oleh Komisi Yudisial.

Lalu, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test terhadap 11 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Rabu-Kamis, 22-23 November 2023.

Proses uji kelayakan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Masing-masing calon diberi kesempatan menyampaikan pokok makalah. Usai lewat tahapan seleksi, Komisi III DPR RI menetapkan 7 nama yang disetujui menjadi Calon Hakim Agung Mahkamah Agung untuk disahkan pada Rapat Paripurna 5 Desember 2023 mendatang.

Ke-7 nama itu, yaitu:

1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H. M.Hum (Pidana)
2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H (Pidana)
3. Noor Edi Yono, S.H., M.H (Pidana)
4. Sigid Triyono, S.H., M.H. (Pidana)
5. Dr. Yanto, S.H., M.H. (Pidana)
6. Sutarjo, S.H., M.H. (Pidana)
7. Agus Subroto, S.H., M.Kn. (Perdata).

 

 

Go to top