Gubernur Minta Program Prioritas Cepat Tuntas

Gubernur Minta Program Prioritas Cepat Tuntas

Detakbanten.com SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S Rawita memimpin rapat evaluasi Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov Banten TA 2018. Bertempat di Aula Bappeda Lantai 3, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Senin (3/12/2018).

 

Dalam rapat, Gubernur menginstruksikan agar seluruh aparatur di Pemprov dari seluruh tingkatan dapat meningkatkan performa kerja untuk mempercepat capaian, khususnya penyelesaian program prioritas pada 2019 mendatang.

Dalam percepatan prioritas program pembangunan, Gubernur menginginkan pada Desember 2018 ini sudah dilakukan pengumuman proyek-proyek yang akan dikerjakan OPD Pemprov Banten pada 2019 mendatang. Terutama pengumuman proyek-proyek yang bernilai besar, yang memerlukan waktu lebih lama dalam penyelesaian pekerjaannya. Oleh karenanya, Gubernur terus mengingatkan agar koordinasi dan komunikasi antar pejabat terkait berlangsung lebih cepat sehingga tindakan yang diperlukan dapat cepat dilaksanakan.

"Saya punya catatan sendiri mengenai mana-mana OPD (Pejabat esselon II, III dan IV) yang menjalankan perintahnya, direspon atau tidaknya perintah itu, mana yang perintahnya diindahkan, mana yang tidak diindahkan,"tegas Gubernur.

DSC 0666

Gubernur mengungkapkan, percepatan prioritas program pembangunan harus dilakukan sampai 2019 mendatang. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk memastikan semua program-program dari Pemprov berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Tujuannya adalah untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan memperluas area pelayanan publik yang lain.

"Jika persoalan infrastruktur (kewenangan provinsi) selesai, kan anggarannya bisa kita alihkan ke program infratstruktur lainnya di kabupaten/kota, kita bantu mereka. Nah untuk membantu itu, kita selesaikan dulu yang menjadi kewajiban kita,"terangnya.

Oleh sebab itu, Gubernur meminta agar koordinasi dan komunikasi yang terjalin tidak hanya antar OPD di lingkungan Pemprov Banten, tapi juga diperluas melalui komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Karena, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat harus memastikan agar seluruh program di daerah berjalan sesuai harapan. Tugas pembinaan, pengawasan serta koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi tanggung jawab Pemprov, dengan Gubernur sebagai koordinatornya. Sebagai tangan kanan Presiden, Gubernur juga mewakili tugas-tugas Presiden dalam hal pemerintahan.

 

 

Go to top