Dua PMI Korban TPPO di Dubai akan Dipulangkan ke RI, Ini Kata Polisi

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah membawa tersangka dalam jumpa pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah membawa tersangka dalam jumpa pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Detakbanten.com, JAKARTA - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, Ida dan Sri Pujayanti, segera dipulangkan ke Indonesia.

"Kami akan membantu proses pemulangan Ida dan Sri ke Tanah Air. Hanya saja, proses pemulangan dilakukan setelah kedua PMI ini selesai diperiksa kepolisian Dubai," kata Konsulat Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara, dalam keterangan tertulis, dikutip Detakbanten.com, Rabu (12/7/2023).

Candra mengatakan, kedua PMI yang jadi korban TPPO di Dubai tersebut, kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Dubai. "Semoga segera diselesaikan," tambahnya.

Ia memastikan, kedua WNI itu dalam kondisi sehat. Bahkan, lanjutnya, pihaknya akan menjenguk dua korban TPPO itu di kantor polisi Dubai. Akan ada Konsul Pelindungan yang menengok (ke kantor polisi)," jelasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil membongkar kasus dugaan TPPO di Dubai. Pengungkapan dilakukan Polri, lewat Divhubinter, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur. Serta bersama Kepolisian Dubai dan KJRI Dubai.

"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar. Serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai,” kata Kadivhubinter Irjen Pol. Krishna Murti, Selasa, 11 Juli 2023, kemarin.

Diketahui, kasus ini terungkap usai keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Tak hanya melapor, dua anak salah satu korban membuat pernyataan. Lalu, mengunggah ke media sosial.

Atas atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tim penyidik bergerak mengusut laporan itu Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada 10 Juli 2023.

 

 

Go to top