DPR Minta Komnas HAM-LPSK Jangan Pilih-pilih Kasus

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi. Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi.

Detakbanten.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi, menyayangkan Komnas HAM dan LPSK absen dalam beberapa kasus. Johan menegaskan jangan sampai dua lembaga ini tebang pilih kasus. Ia mengungkap, ada kasus siswi diperkosa oleh gurunya, tapi Komnas HAM, Komnas Perempuan, sampai LPSK tidak terlihat. Begitu pula kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.

"Saya nggak mendengar Komnas HAM, LPSK ada di sana. Anak-anak minta visum, anak-anak diperkosa guru, saya nggak lihat itu ada Komnas HAM, LPSK. Saya nggak melihat dan mendengar melihat ada Komnas HAM, LPSK di sana. Apa itu bukan jangkauan kerja Komnas HAM dan LPSK?," kata Johan, dalam rapat dengar pendapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023), kemarin.

Diakuinya Komnas HAM dan LPSK terkesan hanya muncul pada momen tertentu. "Kalau dilihat dari track record, kasus Sambo, LPSK muncul terus, Komnas HAM juga, kenapa kasus-kasus ini saya tidak melihat apa skala prioritas Komnas HAM, LPSK. Tolong Komnas HAM, LPSK kalau terjun tangani kasus. Jangan memilih yang ramai diberikan tapi event tertentu yang menyedot rasa kemanusiaan tak ada Komnas HAM, LPSK," tegas Johan.

Dalam kesempatan serupa, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, meminta Komnas HAM hingga LPSK turun tangan di kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan pemuda Aceh, bernama Imam Masykur, tewas. Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta, menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh itu diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

 

 

Go to top