Pelayanan Legalisir SMAN 1 Rangkasbitung Dikeluhkan Warga

Pelayanan Legalisir SMAN 1 Rangkasbitung Dikeluhkan Warga

detakbanten.com LEBAK - Ace (40), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak yang merupakan salah satu dari keluarga Alumni SMAN 1 Rangkasbitung, keluhkan pelayanan sekolah tersebut yang dirasa kurang kooperatif.

Pasalnya dirinya sudah hampir satu minggu ini mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan Legalisir Ijazah Istrinya yang salah satu Alumni Sekolahan tersebut, namun menurutnya sampai saat ini hari ini, belum juga kunjung ditanda tangani, dengan alasan yang sangat variatif pihak sekolah tersebut.

Ketika bertemu di kantor KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten Ace mengatakan, dirinya sudah hampir satu minggu mondar mandir dari rumahnya ke Sekolah tersebut, padahal jaraknya sangat jauh, kurang lebih hampir mencapai 150 Kilometer, hanya untuk melakukan Legalisir Ijazah istrinya yang kebetulan sangat di butuhkan untuk keperluan mengurus kelengkapan Perguruan Tinggi dan itu sangat mendesak sekali, namun sampai hari ini pihak sekolah belum juga menandatangani karena Kepala Sekolah selalu tidak ada di tempat.

"Saya sangat menyayangkan dan kecewa terkait pelayanan yang diberikan oleh pihak Sekolah, Saya berharap pihak sekolah agar lebih dapat menghargai waktu dan menghargai kebutuhan orang terutama Alumni," ujar Ace.

Sementara itu, Humas SMAN 1 Rangkasbitung Weisya mengatakan, dirinya membenarkan adanya salah satu alumni yang ingin melakukan Legalisir ijazah pada hari Kamis siang, namun kebetulan Kepala Sekolah sedang tidak ada di tempat, namun Ace langsung pulang dan kembali pada hari Jum'at kemarin.

Lanjut Waisya, Ace baru menitipkan ijazah istrinya tersebut pada hari Senin 12/3/2018 dan tadi pagi sekitar jam 08'00 Wib, beliau datang kembali ke sekolah ini, namun beliau langsung pergi dan mengambil ijazah yang ia titipkan tersebut.

 

 

Go to top