PJs Bupati Lebak Pantau Penambangan Emas Rakyat

PJs Bupati Lebak Pantau Penambangan Emas Rakyat

Detakbanten.com Lebak - PJs Bupati Lebak Ino S. Rawita tugaskan dinas terkait guna memantau aktifitas penambangan emas yang diduga membuang limbah mercury kesungai.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam menyikapi adanya 3.000 pengolahan tambang emas rakyat di Lebak yang diduga kuat telah mencemari sungai dengan limbah mercury.

"Saya akan segera tugaskan Dinas terkait guna memantau lokasi penambangan emas rakyat tersebut," ujar Ino.

Lokasi yang dimaksud ialah lokasi kegiatan pengolahan tambang emas, khususnya yang ada di wilayah Lebak Bagian selatan seperti di Kecamatan Cibeber, Kecamatan Bayah, Kecamatan Panggarangan, dan Kecamatan Lebak Gedong.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Yogi Rochmat berharap, kegiatan penambangan yang membahayakan kesehatan warga dan merusak lingkungan harus segera dihentikan.

"Kita meminta kepada Pemerintah Propinsi Banten selaku pemegang kewenangan, untuk segera turun ke bawah," tutur Yogi.

Sambung Yogi, limbah mercury jangan dianggap remeh, pasalnya jika tidak kendalikan dengan benar bisa menganggu kesehatan manusia.

"Jika merkury terdampak dalam tubuh manusia, hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius, meskipun hanya dalam konsentrasi yang rendah, bahkan keracunan oleh merkury non organik dapat mengakibatkan terganggunya fungsi ginjal dan hati," tandasnya.

Lebih lanjut Yogi menjelaskan,  mercury juga dapat memasuki plasenta dan merusak janin pada wanita hamil, sehingga menyebabkan anak dilahirkan dalam kondisi cacat bawaan, kerusakan DNA dan kromosom, juga hal itu mengganggu saluran darah ke otak yang menyebabkan kerusakan sel otak.

Baca Juga : Penambang Emas Ilegal di Lebak Tewas Tertimpa Batu

Go to top