Polresta Tangerang Amankan 35 Anak Hendak ke Pengadilan Jakarta

detakbanten.com CIKUPA -- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan, Kamis (18/3/2021) malam. Penyekatan dilaksanakan di beberapa titik diantaranya di Perbatasan wilayah hukum Polresta Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, di Flyover Balaraja, perbatasan Pasar Kemis-Jatiuwung, dan jalan raya Cadas Kukun, Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top