Print this page

Razia PSBB, Satpol PP Kenakan 20 Pelanggar Rompi Oranye dan Bersih Sampah

Razia PSBB, Satpol PP Kenakan 20 Pelanggar Rompi Oranye dan Bersih Sampah

detakbanten.com TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan bertindak tegas terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal tersebut dilakukan makin meningkatnya pandemi Covid-19 karena kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Satpol PP Kota Tangsel melakukan patroli penertiban pelaksanaan PSBB di Taman Kota I dan II, ditempat warga berkumpul dan beraktifitas di hari weekend banyak ditemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehata terutama menggunkan masker.

Kabid PUUD Satpolpp Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, razia PSBB rutin dilakukan di wilayah Kota Tangsel, sasaran utama tempat fasilitas umum yang sering dijadikan tempat berkumpul warga.

fu

"Hari ini kami patroli terkait PSBB dilakukan razia masker kepada warga masyarakat yang berkumpul di Taman Kota I dan II," ujar Sapta kepada awak media, Minggu (13/9/2020).

Sapta menerangkan, di Taman Kota I para pengunjung dibubarkan karena status area yang sebenarnya gerbang utama atau pintu ditutup/digembok. Namun banyak masyarakat yang menerobos sisi lain karena ada pintu yang rusak dan ada celah untuk masuk ke Taman.

"Banyak pelanggaran yang terjadi tidak pake masker, ada juga komunitas sepeda yang masuk menggunakan lintasan jalan kaki," terangnya.

Sementara di Taman Kota II lanjut sapta, banyak juga dikunjungi masyarakat ditemukan sejumlah pelanggaran wajib masker dan tidak mengindahkan himbauan protokoler kesehatan.

"Sebanyak 20 pengunjung terjaring dan diberi sanksi sosial dengan menggunakan rompi oranye pelanggar PSBB dan hukuman membersihkan sampah sekeliling taman kota II." tandasnya. (cho)

Media