Print this page

Zona Merah, Kabupaten Serang Tidak Terapkan PSBB Lantaran Tidak Punya Anggaran

Zona Merah, Kabupaten Serang Tidak Terapkan PSBB Lantaran Tidak Punya Anggaran

detakbanten.com SERANG - Walaupun Wilayah Kabupaten Serang saat ini sudah menjadi zona merah dalam penyebaran Covid 19, namun belum ada rencana dari pemerintah daerah akan menerapkan Pembatasan Sosial Besar Besaran (PSBB).

Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah pada awak media, Menurutnya untuk, penerapan PSBB di kabupaten serang harus di kaji secara menyeluruh.

"Kita kabupaten serang masuk zona merah, ini sangat luar biasa dan itu membuat sangat luar biasa, namun, untuk penerapan PSBB harus di kaji secara mendalam, karna dalam penerapan psbb ini kita harus melihat juga untuk masalah pengangaranya itu harus siap,"Kata Tatu.

Menurut Tatu, dengan kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Serang yang sudah berada di tengah jalan, referkusi telah dilakukan, anggaran yang ada hanya cukup untuk menyesaikan bantuan sosial (Bansos) dirasa sulit untuk penerapan PSBB.

"Rasanya ini disisi anggaran yah, untuk sementara ini rasanya akan berat untuk penerapan psbb. Jadi, satu satunya cara bertahan adalah masyarakat sendiri yang harus kompak untuk menjaga dirinya sendiri,"ungkapnya.

Tatu berharap, dalam penerapan New Normal nanti agar tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, tidak melepaskan semuanya, tetap jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan.

"Karna kita lihat di masyarakat kayanya sudah lepas semuanya, ini yang sangat membahayakan, jangan di anggap new normal ini normal seperti biasa, karna new normal ini bukan normal seperti itu, saat ini di kabupaten serang yang mengalami peningkatan positif covid 19 ada di tiga wilayah, wilayah tirtayasa, lebakwangi dan bojonegara, yang lainnya ada di beberapa kecamatan paling satu dua yang positif, jadi saya memohon ya pada aparat, baik pemerintah desa ataupun pada garda terdepan disitu ada rt ada rw untuk lebih selektip lagi untuk memeriksa dan lebih memantau menanyai masyatakat yang masuk ke kabupaten serang, karna dari awal kita dari pertama pandemi covid 19 di kabupaten serang ini cuma satu atau dua, jadi kemarin yang positif hingga 11 orang adalah merupakan dari seorang pegawai yang bekerja di jakarta yang pulang kesini tampa di lakukan penanfanan sesuai protokol kesehatan." tandasnya.