Print this page

WH Klaim Pengumuman Korban Corona Sudah Sesuai Aturan

WH Klaim Pengumuman Korban Corona Sudah Sesuai Aturan
detakbanten.com SERANG  - Menyebarnya video pengumuman corona oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di media sosial menuai pro dan kontra di masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim bahwa pengumuman tersebut sudah sesuai aturan.
 
"Apa yang saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Undang- lundang Kesehaan dan saya memahami protokoler serta menghormati peran Juru Bicara convid-2019," terang Gubernur Wahidin Halim.
 
Gubernur mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 155, Pemerintah Daerah aktif mengumumkan ke masyarakat daerah-daerah mana saja yang menjadi sumber penularan penyakit.
 
"Langkah yang saya merupakan amanah undang-undang sekaligus untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial," jelas Gubernur WH.
 
Gubernur juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum, dan diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke tujuan negara-negara yang terkena wabah Virus Corona. 
 
"Saya berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup dan selalu berolahraga," tegas Gubernur WH.
 
Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan, dirinya mendapatkan informasi perkembangan terkini Virus Corona (Convid-2019) di Provinsi Banten dari sumber resmi dan dipercaya. Apa yang disampaikannya ke masyarakat Banten untuk menjawab atas pertanyaan masyarakat yang meminta kejelasan dan keterbukaan informasi.
 
"Saya percaya masyarakat Banten merupakan masyarakat yang agamis dan taat beribadah. Tidak akan mudah panik, tidak terjadi panic buying," ungkapnya.