"Kami meminta agar Satpol PP segera menertibkan galian tanah, karena sudah meresahkan masyarakat" Terang Abah Adung kepada wartawan pada Selasa (27/2/2018).
Adung mengatakan, warga Kemeri sudah melakukan upaya untuk menghentikan aktivitas galian tanah dengan melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kecamatan Kemeri pada pertengan bulan Februari ini, namun meski sudah didemo galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemeri masih saja beroperasi.
"Kepada siapa kami harus mengadu, karena kami masih trauma dengan peristiwa tiga tahun yang lalu, tiga orang warga Kemeri meninggal dunia akibat terjatuh di bekas galian tanah tersebut," ujarnya.
Sementara Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan aktivitas galian tanah di Desa Klebet, Kecamatan Kemeri tidak merugikan masyarakat, bahkan jalan yang dilalui kendaraan juga melewati jalan yang dibangun dari APBD Kabupaten Tangerang.
"Tidak ada jalan rusak karena aktivitas galian tidaknmerugikan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga : Soal Penjualan Aset Negara, Camat Kemiri Akui Dipanggil Polda Banten