Menurut tokoh warga Bunder Ustad Jazuli, warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur ini mengganggu ketentraman masyarakat, jika tidak ditertibkan petugas bisa saja akan berdampak negatif agi lingkungannsekitar diantaranya penyebaran virus HIV.
"Kami berharap agar Satpol PP dan Kecamatan Kabupaten Tangerang bisa menertibkan kembali warung remang-remang di Bunder" terangnya.
Sementara Camat Cikupa Abdullah akan segera menindaklanjuti keluhan warga Bunder, dirimya sudah mengintruksikan Lurah Bunder untuk mengecek ke lokasi, dan secepatnya akan memberikan laporan kepada Bupati dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
" Secpatnya akan kami tertibkan, Lurah Bunder akan segera mengeceknya" tandasnya