Print this page

Viral di Medsos, Percobaan Pencurian di Toko Emas Pasar Anyar berakhir Secara Musyawarah

viral pencurian di toko emas. viral pencurian di toko emas.

Detakbanten.com, KOTA TANGERANG, - Video viral aksi percobaan pencurian di sebuah toko emas di pasar anyar Kota Tangerang yang sempat viral di media sosial dan dilakukan seorang perempuan dijawab oleh petugas Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Sinar Jaya Lt 1 Blok AB, Pasar Anyar. pada Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelaku seorang wanita berinisial SA (36) , warga Neglasari," kata Zain saat di Konfirmasi. Senin (13/3/2023).

Modus pelaku berpura-pura membeli emas putih berupa kalung seberat 10 gram, lalu mencoba memakainya, ternyata sebelumnya pelaku telah memakai kalung perak imitasi yang mirip dengan kalung emas yang ingin dibelinya di toko tersebut.

"Jadi dia berpura-pura sebagai pembeli, kemudian menukar kalung imitasi yang mirip dengan emas asli," jelasnya.

Lanjut Zain, Karena saat ini pada setiap toko emas telah memiliki kode pada di tiap barangnya masing-masing, pemilik toko langsung mengetahui aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku.

"Karena ketahuan mau mencuri, beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian merekam peristiwa itu," ungkapnya.

Pemilik toko, Robie Handaya pasca kejadian langsung melapor ke petugas keamanan PD Pasar Anyar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaasih, Polsek Tangerang. Interogasi pun dilakukan terhadap pelaku di ruang Keamanan setempat.

"Diruang keamanan antara korban dan pelaku berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah atau dilanjutkan ke pihak kepolisian, namun pada akhirnya pihak korban menginginkan menyelesaikan secara musyawarah dengan membuat surat pernyataan," papar Kapolres.

Lantaran video viral, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno bersama dengan Kanit Reskrim pada Jum'at (10/3/2023) jam 10.00 WIB langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti atas kejadian itu hingga viral di sosial media.

"Sudah ditindaklanjuti dan diklarifikasi atas kejadian Viral perihal percobaan pencurian oleh seorang Perempuan di Toko Emas Sinar Jaya Pasar Anyar tersebut," tandasnya.

Kendati demikian, Kapolres menyebutkan pihaknya tetap memberikan penyuluhan maupun edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap mengupayakan tindakan preventif (pencegahan) dan selalu waspada dalam setiap aktifitas sehari - hari.

"Kami (polisi) berharap para pelaku usaha untuk selalu komunikasi terhadap pihak keamanan wilayah termasuk ke kepolisian, agar tercipta situasi aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota," pungkas Zain. (mus/Day)KOTA TANGERANG, - Video viral aksi percobaan pencurian di sebuah toko emas di pasar anyar Kota Tangerang yang sempat viral di media sosial dan dilakukan seorang perempuan dijawab oleh petugas Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Sinar Jaya Lt 1 Blok AB, Pasar Anyar. pada Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelaku seorang wanita berinisial SA (36) , warga Neglasari," kata Zain saat di Konfirmasi. Senin (13/3/2023).

Modus pelaku berpura-pura membeli emas putih berupa kalung seberat 10 gram, lalu mencoba memakainya, ternyata sebelumnya pelaku telah memakai kalung perak imitasi yang mirip dengan kalung emas yang ingin dibelinya di toko tersebut.

"Jadi dia berpura-pura sebagai pembeli, kemudian menukar kalung imitasi yang mirip dengan emas asli," jelasnya.

Lanjut Zain, Karena saat ini pada setiap toko emas telah memiliki kode pada di tiap barangnya masing-masing, pemilik toko langsung mengetahui aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku.

"Karena ketahuan mau mencuri, beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian merekam peristiwa itu," ungkapnya.

Pemilik toko, Robie Handaya pasca kejadian langsung melapor ke petugas keamanan PD Pasar Anyar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaasih, Polsek Tangerang. Interogasi pun dilakukan terhadap pelaku di ruang Keamanan setempat.

"Diruang keamanan antara korban dan pelaku berupaya menyelesaikan masalah secara musyawarah atau dilanjutkan ke pihak kepolisian, namun pada akhirnya pihak korban menginginkan menyelesaikan secara musyawarah dengan membuat surat pernyataan," papar Kapolres.

Lantaran video viral, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno bersama dengan Kanit Reskrim pada Jum'at (10/3/2023) jam 10.00 WIB langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti atas kejadian itu hingga viral di sosial media.

"Sudah ditindaklanjuti dan diklarifikasi atas kejadian Viral perihal percobaan pencurian oleh seorang Perempuan di Toko Emas Sinar Jaya Pasar Anyar tersebut," tandasnya.

Kendati demikian, Kapolres menyebutkan pihaknya tetap memberikan penyuluhan maupun edukasi kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap mengupayakan tindakan preventif (pencegahan) dan selalu waspada dalam setiap aktifitas sehari - hari.

"Kami (polisi) berharap para pelaku usaha untuk selalu komunikasi terhadap pihak keamanan wilayah termasuk ke kepolisian, agar tercipta situasi aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota," pungkas Zain. (mus/Day)