Print this page

UPT DLHK Wilayah II Balaraja Bantah Tidak Siap Melayani Sampah Warga

UPT DLHK Wilayah II  Balaraja Bantah Tidak Siap Melayani Sampah Warga

Detakbanten.com TANGERANG -- Unit Pelayanan Tekhnis ( UPT) Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten ( DLHK) Kabupaten Tangerang Wilayah II membantah pernyataan Jaro Edi yang mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup melayani persampahan.

Hal tersebut dikatakan H Romli kepala UPT DLHK wilayah II yang meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Jayanti, menurutnya dirinya bersama tim siap melayani sampah dari perumahan Grand Sutera Balaraja.

" Jika UPT 2 dikatakan oleh Jaro dan Kades Talagasari tidak sanggup mengambil seminggu dua kali itu bohong,"terang H Romli.

Karena saat ini, Jaro Edi pernah datang ke kantor UPT II DLHK ketemu dengan pengawas UPT DLHK wilayah II, namun dirinya belum pernah bertatap muka dengan Jaro Edi, dan setelah menitipkan nomor telpon ke kantor UPT, dirinya menghubungi Jaro Edi, namun tidak pernah terhubung.

" Sebagai pelayanan masyarakat, kami siap ko mengangkut sampah, karena sampai saat ini kami terus melayani masyarakat,"tandasnya.