Print this page

Tunggu Kepastian Dindikbud Banten, Guru Honorer Urung Turun Ke Jalan Hari Ini

Tunggu Kepastian Dindikbud Banten, Guru Honorer Urung Turun Ke Jalan Hari Ini

detakbanten.com SERANG.-Setelah ada jaminan tertulis kesepakatan untuk mempekerjakan kembali enam guru honorer yang sempat dilakukan pencabutan Surat Keputusan (SK) oleh dinas pendidikan provinsi banten lantaran mengacungkan dua jari sambil memegang sticker pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2019 ini, ketua forum honorer banten urungkan demo dan masalah sementara selesai.

Menurut ketua Forum Honorer Banten Bersatu Martin Al Kosim mengatakan, terkait demo para guru honorer yang rencananya akan di lakukan pada kamis 28/03/2019 dibatalkan lantaran telah ada surat kesepakatan antara Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadindikbud) Banten.

"Ya kita tadi dengan kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten tangerang Lukman, dan ketua Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI) Banten H. Aep Junaidi telah lakukan kesepakatan terkait akan dipekerjakan kembalinya enam guru Honorer yang di cabut SK nya, dan terkait honornya nanti akan dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku terhitung ketika mereka memulai kerjanya pada tanggal 1 mei 2019, yang dengan kesepakatan itu, surat PGRI noner 56/ORG/Prov/IV/2009 tidak berlaku lagi, dan keenam orang yang bersangkutan pun telah menerima." katanya saat dikomfirmasi digedung PGRI Provinsi Banten, kota serang,Usai Lakukan pertemuan, kamis, 28/03/2019.

Jadi, jelas martin, intinya, kalau yang enam orang yang besangkutan ini telah menerima untuk di pekerjakan kembali,masalah ini dianggap selesai, kecuali kalau enam orang yang bersangkutan tidak menerima.

"Jadi kalau bahasa kasarnya mah, mereka kan sudah mengakui kesalahanya yah, satu bulan ini sebenarnya di scorsing doang, dan dalam surat kesepakatan telah kita buat, tapi, kalau memang nanti tidak dipekerjakan kembali, atau tidak sesuai dengan itu, PGRI siap akan menurunkan pasukannya." jelasnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten tangerang Lukman menerangkan, untuk surat kesepakatan sudah dibuat, namun memang belum ada tanda tangan Kadis, tapi surat tersebut telah di berikan pada Dindikbud Banten untuk disetujui kepala Dinas.

"Semalam dalam surat kesepakatan belum ada tanda tangan dari pa kadis, saya tungguin, kita sudah hubungi pa kadis, namun belum ada jawaban, kita juga belum tau apakah beliau berkenan untuk menandatangani surat tersebut atau tidak, terkait itukan itu hak beliau, saya ga berani berandai andai dulu, tapi saya yakin terkait ini pa kadis pasti akan ambil sikap." tandasnya.