Dalam kunjungan ini memberikan motivasi dan arahan kepada tahanan anak di Polsek Sepatan, agar mereka tidak mengulangi lagi atas perbuatan yang dilakukan nya.
" Kami dari TRC PPA coba berkordinasi dengan Kapolsek Sepatan, ijin untuk menjenguk tahanan anak yang tersandung dalam kasus pengeroyokan, Alhamdulillah kami di ijinkan," Kata Obo Pengurus TRC PPA Sepatan timur kepada wartawan detakbanten.com, Kamis, (26/11).
Menurutnya, TRC PPA mencoba memberikan edukasi ataupun pengarahan kepada tahanan anak agar mereka bisa menyadari dan tidak mengulangi kembali Atas perbuatan nya.
" Mereka menyesal saat ini, mudah-mudahan mereka menjadi sadar dan bisa menjadi anak yang baik dan berbakti kepada orang tua," harapnya.