Print this page

Tolak UU Omnibus law, Ratusan Masa Unras di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Tolak UU Omnibus law, Ratusan Masa Unras di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

detakbanten.com TANGERANG - Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Kemasyarakatan (Almas) Kabupaten Tangerang menggelar unjuk rasa Tolak UU Omnibus law ciptaker di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Aksi unjuk rasa pada akhirnya terjalin mediasi antara perwakilan Aliansi organisasi masyarakat dengan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Salah satu perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Aditiya Wijaya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menghampiri masa dengan menyatakan sikap melalui petikan surat yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Tangerang .

"Kami menampung aspirasi Masa yang tergabung dalam Aliansi organisasi Masyarakat (Almas) dan serikat buruh terhadap penolakan UU Omnibus law ciptaker. Dan Kami DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan sepakat untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker)," Ungkap Aditiya Wijaya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada saat menemui massa yang menggelar demontrasi (demo) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10).

Surat penolakan dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini, lanjut Aditiya, akan segera dikirim kepada DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling lambat besok, Rabu (14/10/2020).

“Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang menolak Omnibus Law yang telah disahkan menjadi UU. Dan kami akan kirimkan petikan surat ini kepada DPRD Pusat paling lambat besok," Ujar politisi Demokrat

Dalam kesempatan itu, Aditiya meminta massa untuk membubarkan diri dengan tertib dan damai. Apalagi, hari ini merupakan Hari Ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-388 tahun

"Kami minta massa untuk membubarkan diri dengan tertib dan damai,” imbuhnya. (Ardi)