Print this page

Tokoh Sukamulya Pertanyakan Izin KIR PO Bus Pandawa Pembawa Ziarah

Tokoh Sukamulya Pertanyakan Izin KIR PO Bus Pandawa Pembawa Ziarah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Tokoh Sukamulya H Retno Juarno yang juga ketua LSM Kompak mempertanyakan izin numpang KIR PO Bus Pandawa Pembawa rombongan ziarah ke Panjalu Ciamis yang kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Sabtu (21/5/2022).

"Kami mencurigai adanya dugaan kelalaian dari pihak Dishub yang memberikan izin KIR, sehingga dinyatakan layak jalan, padahal ada masalah dengan rem, sehingga menjadi blong," terang Retno.

Dia masih menelusuri dinas perhubungan mana yang memberikan surat KiR, sehingga Bus Pandawa bisa dinyatakan layak jalan, meski perusahaan bus asal Bali, namun dirinya mendapat informasi bahwa pool bus tersebut berada di Cikande Serang Banten.

"Infonya masih kita telusuri dinas perhubungan mana yang lalai memberikan izin KIR," terang Retno.

Sementara dilansir dari media Kompas.com di Jawa Barat, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro menyatakan telah berkoordinasi dengan perusahaan bus terkait keberadaan sopir bus yang kecelakaan di Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pihak perusahaan, kata dia, siap membantu dan menjamin agar sopir dibawa ke Polres.

"Kami sudah deteksi keberadaan sopir," jelas Tony di lokasi kejadian, Minggu (22/5/2022).

Ihwal dugaan sopir kabur sesaat setelah kejadian, Tony mengatakan, akan diselidiki lebih lanjut. Namun berdasarkan komunikasi antara pihak perusahaan dan sopir, menurut Tony, sopir meninggalkan TKP karena khawatir akan diamuk massa oleh warga. Ia memastikan akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan kelalaian sopir.

"Kami mohon waktu dan sabar," katanya.

Tony juga akan memastikan terkait dugaan rem blong yang menjadi dugaan awal penyebab kecelakaan. 

"Nanti tentu saja kami padu padankan dengan petunjuk-petunjuk lain, kesaksian saksi dan petunjuk di TKP, seperti ada atau tidak bekas rem. Akan padupadan melalui prosesi gelar (perkara)," jelasnya.

Untuk mencegah peristiwa serupa, Tony mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi jalan yang menjadi lokasi kecelakaan apakah layak dilewati kendaraan yang kapasitasnya lebih besar.