Print this page

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, UPT Samsat Cikande Jemput Bola Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, UPT Samsat Cikande Jemput Bola Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Detakbanten.com, SERANG - Dimassa Pandemi covid-19 tak menjadi hambatan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande Kabupaten Serang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu, UPT Samsat Cikande, jemput bola untuk melayani masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dan juga membuat 6 gerai kantor samsat di wilayah Kabupaten Serang.

"Kita jemput bola pada masa pandemi covid-19 ini, dan menyediakan 6 gerai pembayaran pajak. Diantaranya Pontang, Cikande, Petir, Bojonegara, Anyer dan Ciruas," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikande, Rita Prameswari Riva'i, saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/1/2021).

Rita mengatakan, selain membuka gerai, Samsat Cikande juga menyediakan dua mobil Samsat Keliling (Samling). Samling ini melakukan pelayanan setelah tutup jam kantor.

"Iya karena drive true belum buka, makanya kita memakai samling. Ini juga ada di beberapa Kecamatan di Kabupaten, dan perusahaan seperti di Nikomas maupun Indah Kiat," papar Rita.

Tak sampai disitu, Rita pun mengakui, dirinya melakukan penagihan dari perusahaan hingga ke rumah-rumah warga. Hanya untuk mencapai target pertahun.

"Kaya kemarin aja, kita datangi perusahaan di Kramatwatu karena tak bayar pajak. 6 unit kendaraan dan satu mobil 25 juta. Alhamdulilah sudah membayar pajak," tegasnya.

Diakhir wawancara, Rita menegaskan, dalam penagihan pajak ke perusahaan maupun perumahaan di bentuklah tim penagihan maupun pendataan pajak.

"Kita upaya terus menerus untuk menekan pembayaran pajak, dengan slogan pantang pulang sebelum tuntas," pungkasnya.(Aden)