"Kami sudah berupaya selama tiga tahun untuk membebaskan akses jalan masuk menuju lahan stadion mini, namun warga tidak mau menjualnya" terang Sekda Kabupaten Iskandar Mirsyad kepada detakbanten.com pada Selasa, (19/9/2017).
Meski demikian sambung Iskandar Mirsyad, Pemkab Tangerang memiliki alternatif lain agar pada tahun ini, sesuai RPJMD Bupati Tangerang, stadion mini di Cisoka bisa direalisasikan. "Tadi Bupati Tangerang beserta warga Cisoka dan pemborong , sudah sepakat untuk mengalihkannya ke Desa Karangharja," katanya.
Menurut Iskandar Mirsyad, lahan yang ada di Desa Karangharja sudah dibebaskan Pemkab Tangerang untuk SMK Cisoka, namun karena SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemprov Banten. Lahan tersebut digunakan untuk Stadion Mini Cisoka. "Secara aturan tidak masalah, karena pemkab belum menyerahkan ke Pemprov Banten," terangnya.
Keinginan untuk memiliki stadion mini di Cisoka dilontarkan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cisoka, Yoni Irawan. Menurutnya, pembangunan stadion mini menuai pro kontra dan meresahkan warga. "Yang terpenting bagi kami adalah realisasi pelaksanaan pembangunanya. Emang ada dua opsi yang menginginkan antara di Desa Cisoka dan Desa Karangharja," terang Yoni.