Print this page

Terkait Usulan Anggaran Kepemiluan KPU Babel, DPRD : Bisa Dianggarkan Tahun Ini, Cuma Enggak Besar

Terkait Usulan Anggaran Kepemiluan KPU Babel, DPRD : Bisa Dianggarkan Tahun Ini, Cuma Enggak Besar

detakbanten.com, BABEL - DPRD Bangka Belitung (Babel) memberikan sinyal terkait pengajuan anggaran kepemiluan yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sebesar Rp219 Miliar.

Plt Ketua DPRD Babel Adet Mastur menjelaskan, penganggaran tersebut memungkinkan dilaksanakan mulai tahun ini lewat APBD perubahaan 2022. "Bisa saja, hanya saja nilainya enggak besar," kata Adet, Rabu (29/6) kemarin.

Namun kemungkinan tersebut, lanjut Adet, juga disertai dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

"Makanya kita belum bisa memprediksi. Tapi kita punya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang aka dimasukan ke APBD perubahan 2022. Disamping kuta akan melihat pendapatan tahun ini apakah ada penambahan atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Adet, kepastian tersebut akan ditentukan lewat pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel.

"Sejauh ini kita belum terima usulan TAPD, jadi belum tahu kapan akan dianggarkan. Jadi kita tunggu usulan TAPD," sebutnya.

Disinggung akankah terjadi pemangkasan anggaran ke depannya, Adet menegaskan, bahwa hal itu tidak diperbolehkan lagi dikarenakan telah tertuang di dalam APBD yang telah disahkan.

"Kita tidak boleh memotong anggaran, karena anggaran ini sudah disahkan dan sudah menjadi skala prioritas. Kalau sudah menjadi skala prioritas harius dilaksanakan, dan kita tidak mengharapkan ada potong-memotong itu," pungkasnya.(DN)