Print this page

Terkait Proyek SMPN 28, DPRD Kota Tangerang Panggil PT Adikarya Putra Cisadane

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto Ades

⁠⁠detakbanten.com KOTA TANGERANG-Komisi IV DPRD Kota Tangerang memanggil pimpinan proyek PT Adikarya Putra Cisadane selaku pelaksana pembangunan proyek gedung SMPN 28 Jl.Raden Fatah kampung Parung Serab, Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug. Diduga proyek tersebut bermasalah.


Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, pembangunan SMPN 28 Ciledug yang tidak memuaskan. Padahal pembangunan sekolah tersebut menghabiskan anggaran pendapatan belanja negara (APBD) yang tidak sedikit. 
"Terlebih pembangunan sekolah tersebut terlihat asal-asalan,dengan tiang-tiang sambungan yang tidak simetris dan lokasi yang berpindah tempat dari rencana awalnya," ujar Turidi pada Kamis, (21/9/2017).

Turidi juga menuturkan,komisi IV sudah memanggil PT Adikarya Putra Cisadane selaku pelaksana pembangunan untuk menjelaskan terkait pembangunan SMPN 28 Ciledug yang terkesan asal-asalan. Pada saat hearing berlangsung,Ediyanto selaku kontraktor tersebut sudah mengakui bangunan sekolah itu tidak maksimal.

Menurut penuturan Ediyanto kepada komisi IV, pada akhir 2016, sebagai pemenang tender pembangunan SMPN 28, dan telah mendapatkan lokasi awal yaitu di dalam perumahan di wilayah Ciledug.Kemudian di awal Febuari tiba-tiba lokasi berpindah ke Pasar Lembang. Namun, tidak memberitahukan tepatnya dimana lokasi awalnya.

"Menurut mereka lokasi awal di sebuah perumahan di wilayah Ciledug, tapi karena fasos fasumnya di tolak,maka berpindah lokasi. Perpindahan lokasi pun akan menjadi catatan teman-teman di komisi IV," kata Turidi.

Selain itu, wakil rakyat ini juga menyayangkan konsultan pengawas pembangunan SMPN 28 tidak paham dengan tugasnya. Ternyata konsultan pengawas tersebut belum memiliki pengalaman dalam menangani proyek besar. Hal itu diketahui setelah ada pertanyaan yang dipertanyakan kepada konsultan tersebut. "Terang saja pertanyaan kami dijawab tidak nyambung, konsultan itu berpendidikan SMK dan jam terbangnya kurang," tuturnya lagi.

Turidi menambahkan, pagu anggaran tidak sesuai di papan nama proyek Rp13 miliar lebih dan pada saat laporan rapat paripurna Rp11 miliar lebih. Ternyata Rp2 miliar lebih sudah dibayarkan di DP . "Kalau tidak salah bulan April di awal perancangan pembangunan," tukasnya.