Setibanya di RS Fatimah, Anggota dari Komisi II DPRD Kota Serang dari partai PAN Ari Winanto bertemu langsung dengan pihak Rumah Sakit dan diantarkan keruangan pasien yang bernama Hamidah.
Ia berbincang-bincang dengan Hamidah (pasien), Hamidah habis melaksanakan sesar putranya yang ke dua dan tidak mampu untuk membayar administrasi.
"Betul ia habis lahiran, dengan cara sesar dan ia tidak mampu membayar administrasi," jelasnya.
Menurut Ari Winanto, sangat disayangkan dengan tindakan nekad suaminya yang hendak menjual Ginjal. Ini akan menimbulkan kegaduhan bahkan bisa jadi isu nasional. Pasti yang disalahkan pihak Pemerintah dan Rumah Sakit.
"Saya berfikir, sangat disayangkan dengan tindakan suaminya. Ini bisa menciptakan kegaduhan dan orang lain akan berfikir negatif pada pemerintah dan Rumah Sakit," tegasnya.
Dikatakan Ari, berkat adanya jaminan dari Komisi II DPRD Kota Serang pasien atas nama Hamidah sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
"Pihak RS Fatimah sudah membolehkan pulang pasien dengan jaminan dari DPRD Kota Serang," pungkasnya.