berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian kenaikan tersebut adalah sebagai berikut untuk anggaran dana desa ( ADD) sebesar Rp 148.2 Miliar, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 130.4 Miliar, Dana Desa (DD) sebesar Rp 329.9 Miliar, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 315 Miliar fan Pendapatan bagi hasil ( PBH) naik menjadi 281.3 Miliar, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 227 Miliar bantuan provinsi (Banprov) sebesar Rp 14.7 Miliar.
Mengenai wacana kenaikan dana desa tersebut, mendapat tanggapan dari sejumlah LSM diantaranya adalah LSM Kompak Retno Juarno, menurutnya dana desa harus benar - benar digunakan dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan sendiri atau untuk memperkaya diri sendiri.
" Kita akan memantau realisasi pelaksanaan dana desa jangan sampai dikorupsi, karena kita mengendus ada dugaan oknum yang bermain,"tandasnya.