Print this page

Sufrendi Korban Penganiayaan Acing, Alami Gangguan Pernafasan

Ilustrasi Penganiayaan. (sumber doc) Ilustrasi Penganiayaan. (sumber doc)

detakbanten.com, BABEL - Apri Anggara SH, Penasehat Hukum (PH) Sufrendi (38) korban penganiayaan Wandi alias Acing, angkat bicara terkait kondisi kliennya.

Apri mengatakan sampai saat ini kliennya tersebut masih terbaring lemah akibat mengalami gangguan pada bagian rusuk sebelah kanan.

Bahkan kemarin kliennya itu sempat dibawa pihak keluarga menjalani terapi pijat pada bagian rusuk kanan. Selain itu, kemarin pihak keluarga juga berencana meronsen tuluk rusuk Sufrendi.

Hari Apri juga mendapat laporan jika kliennya mengalami gangguan pernafasan. Kemungkinan kata Apri ganguan pernafasan tersebut dipicu pengaruh kondisi tulang rusuk yang sempat dikeluhkan Sufrendi pasca penganiayan.

"Hingga saat ini klien kami masih terbaring lemas, karena sebelumnya mengalami gangguan pada bagian tulang rusuk, sebelah kiri. karena sampai saat ini pun klien kami mengeluh sakit di bagian tulang rusuknya. Kemarin juga bagian rusuknya sempat di urut dan katanya mau di ronsen juga. Pagi tadi kami menerima laporan bahwa klien kami mengalami gangguan pernafasan, mungkin imbas dari gangguan dan nyeri pada rusuk kemarin" kata Apri dalam keterangan persnya.

Disisi lain terkait maraknya pemberitaan soal belum ditetapkan Acing sebagai tersangka, Apri optimis di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, penyidik akan profesional menangani kasus penganiayaan tersebut.

"Bahwa terkait pemberitaan mengenai Acing yang belum juga di tetapkan sebagai tersangka sampai saat ini, kami penasihat hukum korban percaya bahwa penyidik akan profesional dan serius menangani kasus tersebut. Kami juga berharap supaya hukum benar benar ditegakkan, sehingga insyaallah dalam waktu dekat ini ada kepastian hukum," harapnya. (DF)