Print this page

Suami Mayat Tanpa Busana Wanita Ditangkap di Jateng

Kasie Humas Polsek Pamulang Aiptu Sucipto Kasie Humas Polsek Pamulang Aiptu Sucipto

detakbanten.com TANGSEL - Diduga pembunuhan wanita muda warga Jalan Kemiri Raya, RT 3/ 11, No 25 A, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tewas di rumah kontrakan bernama Khairiyah Ikhlas (Citra), 20, ditangkap di Purwodadi, Jawa Tengah.

Kasie Humas Polsek Pamulang Aiptu Sucipto membenarkan telah ditangkapnya terduga pembunuh Citra yakni suami sendiri bernama Tamji Bayu alias Ajil di tempat persembunyiannya daerah Purwadadi, Jawa Tengah.

Diungkapkan Sucipto saat ini Acil sedang dalam perjalanan menuju Polsek Pamulang. " Acil kita tangkap saat berada dirumah kerabat di Purwadadi, saat ini kita belum mendapatkan informasi masalah pembunuhan Citra," katanya saat dihubungi di ruang kerja, Selasa (30/6/2015).

Untuk perkembangan kasus ini, diungkapkan Sucipto nanti akan diberitahu setelah terduga pembunuhan memberikan keterangan."Pasti akan kita beberkan motif pembunuhan setelah kita sudah dapat informasi lengkap dari terduga pembunuhan," tandasnya.