Print this page

Soal Penyimpangan Bedah Rumah, Ini Kata Camat Jayanti

Soal Penyimpangan Bedah Rumah, Ini Kata Camat Jayanti

Detakbanten.com TANGERANG -- Camat Jayanti Yandri mengklaim telah melakukan mediasi antara Kepala Desa Cikande Kecamatan Jayanti dengan ketua LSM Seroja Taslim, pada Rabu (24/11/2021) lalu, di Kantor Kecamatan Jayanti.

Dalam mediasi tersebut kata Yandri, Kepala Desa Cikande berjanji akan memperbaiki rumah tersebut, dalam pertemuan tersebut pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan, dalam pertemuan tersebut hadir juga insan pers dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM).

" Pertemuan tersebut merupakan intruksi inspektorat Kabupaten Tangerang, karena sebelumnya ketua LSM juga melaporkan ke Inspektorat Kabuapten Tangerang,"kata Yandri.

Sementara Ketua LSM Seroja Taslim Wirawan membenarkan jika mediasi tersebut telah dilakukan oleh Camat, secara pribadi dirinya menerima permintaan maaf kepala Desa, namun proses hukum yang telah dilaoprkannya tetap berlanjut.

" Semua saya sudah serahkan laporan ke aparat penegak hukum ( APH)," terang Seroja.

Sebelumnya diberitakan, LSM Seroja melaporkan dugaan korupsi bedah rumah ya g bersumber dari dana desa Cikande tahun 2021 ke Kejaksan Negeri Kabupaten Tangerang, laporan tersebut diterima Kejari Kabupaten Tangerang pada Senin (9/11/2021).

Ketua LSM Seroja Taslim Wirawan mengatakan, pembangunan bedah rumah yang bersumber dari dana desa tahun 2021 dikerjakan secara asal jadi, total rumah anggaran 1 unit rumah di Desa Cikande Kecamatan Jayanti senilai Rp 25 juta, ada enam unit yang dibangun dengan total anggaran senilai 150juta.

" Didalam pengerjaannya beberapa matrial kayu memakai bahan kayu bekas, apalagi pada bagian tiang, hanya disangga dengan kayu,'kata Taslim.