"Kami meminta agar bagian Wasdal Tata Ruang Bangunan bertindak cepat dengan mengeluarkan surat penghentian pembangunan sesuai dengan aturan"terang Ketua LSM Kompak Retno Juarno.
Retno Juarno mengatakan, saat ini masih banyak bangunan yang tidak memiliki IMB selain pasar Cisoka, kalau ini dibiarkan maka akan menurunkan wibawa pemerintah kabupaten Tangerang, karena tidak ada ketegasan kepada yang melanggar.
" Wajar jika pemilik gedung berani melanggar aturan, karena lemahnya pengawasan dan pengendalian dari dinas terkait."terang Retno.