"Tegak lurus saja, jangan ada keterpihakan, kalau bisa secepatnya diajak dialog jangan sampai warga beramai - ramai datang ke kantor kecamatan Sukamulya,"kata Retno Juarno, Kamis (28/10/2021).
Retno berharap agar Kades terpilih bisa memahami aturan, dan bisa membangun sinergitas dengan semua lembaga desa termasuk BPD, karena BPD dan Kepala Desa merupakan penyelenggara pemerintahan desa yang sama - sama memiliki SK dari Bupati Tangerang.
" BPD itu DPRD nya Desa, karena tanpa persetujuan BPD penyelenggaraan pemerintahan desa tidak akan berjalan secara optimal,"kata Retno.
Tokoh LSM Kabupaten Tangerang asal Sukamulya juga mencontohkan desa Klutuk kecamatan Mekar Baru, saat itu Ketua BPD nya melaporkan dugaan kasus penyimpangan dana desa Ke kejaksaan dan Inspektorat, dan berujung pada penetapan tersangka oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
" Semoga dengan berkaca ke kasus di Desa Klutuk Kecamatan Mekar Baru, di desa Bunar tidak terjadi,"kata Retno.