" Kalau kami menayangkan secara online berarti kami melanggar perjanjian dengan panitia Pilkades"kata Edy Mulyadi, Sabtu (8/05/2021).
Diidalam perjanjian sambung Edy, pihak Unis tidak memiliki kewenangan untuk menayangkan pengumuman secara langsung.
" Hasil tes TKD sudah kami serahkan ke paniitia Pilkades, dan nantinya panitia Pilkades yang akan mengumumkan hasil tersebut" terang Edy Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melakukan Test Kemampuan dasar (TKD) Bakal Calon (Balon) Kepala Desa serentak tahun 2021, yang dilaksanakan pada Sabtu 8 Mei 2021 di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Jl. Boulevard Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).