Pada kesempatan tersebut secara simbolis, Sekda Kab. Tangerang mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang dan Dewan Pengurus Korpri Unit Kecamatan Tigaraksa.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan Korpri merupakan organisasi yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kecamatan. Dia juga meminta unit Korpri harus solid dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Korpri harus kuat dalam rangka upaya peningkatan kinerja, pengabdian dan netralitas ASN," ungkap Sekda yang sekaligus Ketua Umum Korpri Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, Korpri Kabupaten Tangerang terus melakukan langkah nyata di masyarakat. Upaya nyata itu diantaranya membantu korban banjir dengan memberikan perahu karet, bantuan 1 unit ambulan dan 2 mobil jenazah serta membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk bantuan sembako.
"Di luar kedinasan Korpri terus berbuat kepada masyarakat, membantu Pemkab dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 dan hadir di tengah masyarakat," ungkapnya.
Sekda juga berharap kepada seluruh Unit Korpri yang dikukuhkan agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan sosial maupun kegiatan pembangunan.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit Tigaraksa, Hendarto menambahkan sebagai abdi negara, di luar kegiatan formil kita bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat. Apa saja aspirasi dari masyarakat atau pun keluh kesah harus kita dengarkan dan cari solusinya.
"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab kita dalam bekerja. Kita wajib hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Hendarto yang juga menjabat sebagai Sekcam Kec. Tigaraksa.
